Dampak Positif Ekspor Produk Perunggasan

Dengan geliatnya beberapa perusahaan perunggasan melakukan ekspor ke luar negeri cukup baik. Ekspor merupakan suatu keharusan, karena Indonesia merupakan sebuah negara dengan populasi penduduk ke empat terbesar di dunia serta dapat mencapai economy of scale untuk berbagai produk. Karena mempunyai kemampuan untuk economy of scale, maka kita tidak hanya memenuhi di dalam negeri tetapi harus ekspor.

Kemudian, ekspor merupakan dasar untuk menunjukkan Indonesia mempunyai daya saing, sehingga competitiveness kita diukur dari ekspor. Selain itu, ekspor mempunyai dampak positif seperti menambah devisa negara, lapangan pekerjaaan, dan lain-lain.

Kegiatan ekspor mampu menciptakan permintaan yang membuat produk – produk di pasar dalam negeri, mencari inovasi untuk menaikkan produktivitas dan nilai tambah. Misalnya produk olahan perunggasan yang tidak hanya dalam bentuk ayam utuh, tetapi menjadi sosis, nugget, carage dengan berbagai rasa. Kemudian kegiatan ekspor dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas pasar di negara lain.

Apalagi unggas berperan penting terhadap pemenuhan pangan berkualitas dimana di dalamnya terkandung banyak sekali asam amino esensial tinggi. Di dalam daging dan telur ayam juga terkandung vitamin dan mineral yang dibutuhkan oleh tubuh kita khususnya dalam pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas dan berdaya saing unggul terutama untuk pertumbuhan fisik dan kecerdasan manusia.

Di dalam negeri sendiri untuk produk perunggasan dalam hal ini, ayam dan telur tidak seimbang antara produksi dan permintaan sehingga menyebabkan surplus. Kegiatan ekspor merupakan salah satu solusi dalam menanggulangi over kapasitas pada suatu produk. Diharapkan dengan adanya ekspor mampu mengendalikan harga di pasar dan menjadi lebih baik yang memang selama beberapa tahun terakhir harga produk perunggasan yaitu telur dan khususnya ayam hidup (live birds/LB) di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).

Hanya untuk perusahaan yang melakukan ekspor harus mendapat perlakukan khusus dari pemerintah. Pertama, pemerintah harus mendorong dan membantu daya saing dengan birokrasi yang dipermudah. Saat ini, semua aparat pemerintah sudah baik. Apalagi dengan adanya Menteri Pertanian yang baru dilantik, tentunya ada harapan baru.

Namun, salah satu kendala ekspor adalah bahan baku produksi yang cukup tinggi sehingga dapat melemahkan daya saing. Oleh karena itu, bagi para pelaku perusahaan yang ekspor diperbolehkan impor bahan baku. Bahkan, bila perlu bea masuk 0 persen. Tetapi memang tujuannya harus 100 persen ekspor dari bahan baku impor yang didapat.

Kedua, supaya pelaku usaha yang ekspor terjaga harus masuk dalam kawasan berikat (Bounded Warehouse). Maka pelaku usaha industri peternakan harus masuk dalam kawasan berikat yang khusus untuk ekspor, sehingga tidak ada penyimpangan dengan menjual di dalam negeri. Ketiga, perusahaan yang melakukan ekspor harus melakukan konsep tracebility (ketelusuran).

Dikutip dari  artikel Prof Rachmat Pambudy, Guru Besar pada Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB di Majalah Trobos Livestock (www.troboslivestock.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *