Peran Perunggasan Terhadap Ketahanan Pangan Nasional

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tersebut dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996). Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan.
Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu.
Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas Nasional. Pengertian ketahanan pangan dituangkan dalam UU No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Ketahanan pangan nasional tidak terlepas dari sisi penyediaan pangan bagi masyarakat di sebuah negara. Maka dari itu, dibutuhkan sebuah sistem pangan yang berkelanjutan untuk mencapai status ketahanan pangan yang ideal. Menurut Bayu Khrisnamurti selaku Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Indonesia mengatakan bahwa persoalan tentang ketahanan pangan merupakan persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya terdapat beberapa hal yang perlu didiskusikan jika berbicara soal ketahanan pangan.
“Setidaknya dalam sudut pandang saya, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan ketika berbicara tentang ketahanan pangan. Pertama yaitu bagaimana kita semua menyikapi sebuah tantangan mengenai terus meningkatnya kebutuhan akan pangan. Tren kenaikan kebutuhan pangan bukan hanya semata – mata diakibatkan oleh naiknya populasi individu di indonesia yang setiap tahunnya mencapai hampir 3 juta orang, melainkan juga diakibatkan oleh pertumbuhan ekonomi dari negara ini,”ungkap Bayu dalam acara Food Security Asia Congress (FSAC) 2023, di Jakarta pada Rabu (23/5).
Aspek selanjutnya yang perlu diperhatikan menurut Bayu mengenai ketahanan pangan adalah bagaimana meningkatkan konsumsi pangan masyarakat mengingat di Indonesia sendiri masih terdapat kasus yang diakibatkan oleh kekurangan asupan pangan seperti malnutrisi dan stunting. “Kita juga masih membutuhkan pertumbuhan dari permintaan akan pangan, karena negara ini juga masih berkutat dalam permasalahan stunting dan kurang gizi. Maka dari itu konsumsi akan pangan secara umum juga masih perlu untuk ditingkatkan. Konsekuensi dari meningkatnya permintaan akan pangan, maka akan mengakibatkan beberapa permasalahan lain seperti food waste dan food loss.”
Untuk diketahui bersama, Food waste merupakan sebuah kondisi dimana makanan yang sudah diolah dan siap dikonsumsi oleh manusia namun dibuang begitu saja, sedangkan food loss adalah sampah makanan yang berasal dari bahan pangan seperti sayur –sayuran, buah – buahan, atau makanan yang masih mentah namun sudah tidak bisa diolah menjadi makanan untuk manusia dan akhirnya dibuang begitu saja.
Permasalahan lain tentang ketahanan pangan adalah tantangan terkait dengan iklim yang cukup ekstrem. Menurut Bayu pada tahun ini Indonesia sedang berada dalam fenomena iklim el nino dimana dalam 3 sampai 4 tahun sebelumnya fenomena yang terjadi adalah fenomena la nina. Ia juga melihat bagaimana pertanian di Indonesia bisa beradaptasi terhadap kondisi tersebut. “Akan tetapi dalam dua fenomena yang telah disebutkan di atas, kita bisa melihat bahwa iklim dalam satu periode waktu itu bisa berubah dengan sangat cepat, sehingga memang diperlukan upaya khusus untuk beradaptasi dengan hal tersebut,” papar Bayu.
Maka dari itu, Bayu berpesan kepada seluruh kolega di bidang pangan, harus terus bersuara kepada para pemangku kebijakan untuk melihat lebih jauh bagaimana kondisi sistem pangan yang ada di Indonesia dan bagaimana interaksi antar mata rantai pangan yang terlibat di dalamnya untuk membuat sistem pangan yang berkelanjutan dan terkait satu sama lain untuk dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Komoditas perunggasan yang merupakan salah satu komoditas yang termasuk ke dalam salah satu mata rantai di bidang pangan, komoditas perunggasan tersebut menjadi andalan dalam pemenuhan pangan untuk urusan protein hewani di masyarakat. Menurut Prof. Arnold P. Sinurat selaku Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Ilmu Perunggasan Indonesia (MIPI) dalam acara FSAC 2023, memang kondisi ketahanan pangan di Indonesia masih belum ideal, dimana masih terdapat masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah kesulitan untuk mendapatkan pangan akibat inflasi pangan yang cukup tinggi.
“Inflasi pangan menyebabkan masyarakat dengan penghasilan rendah kesulitan untuk membeli kebutuhan pangan yang mengakibatkan konsumsi kalori dan protein menjadi rendah,” kata Arnold. Maka dari itu, Arnold merasa perlu adanya intervensi untuk memperbaiki kondisi ketahanan pangan di Indonesia. Intervensi yang dilakukan juga tidak bisa sembarangan, dibutuhkan sebuah data yang tepercaya dan bisa dijadikan rujukan atau dasar dalam melakukan intervensi.
“Jika pemangku kepentingan dalam hal ini yaitu pemerintah maupun organisasi masyarakat yang bisa mengeluarkan kebijakan intervensi untuk hal tersebut namun terbatas dalam hal dana, maka penentuan skala prioritas bisa menjadi salah satu jalan. Mengatur skala prioritas dalam rangka menguatkan ketahanan pangan nasional bisa dimulai dari daerah kabupaten atau kota hingga provinsi yang dirasa lebih membutuhkan intervensi terkait dengan ketahanan pangan,” jelas Arnold.
Dikutip dari Majalah Poultry Indonesia (www.poultryindonesia.com)

