Promosi Berkelanjutan dan Pemerataan Supply Demand

Setiap tanggal 15 Oktober, masyarakat perunggasan Indonesia memperingati Hari Ayam dan Telur Nasional (HATN) yang mulai dicanangkan pada tahun 2011 oleh Menteri Pertanian Dr. Ir. Suswono. Peringatan HATN seolah menegaskan kembali bagaimana pentingnya konsumsi ayam dan telur bagi masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, HATN sekali lagi juga membuka mata kita bahwa tingkat konsumsi masyarakat akan produk asal unggas ini masih tergolong rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara lain. Untuk itu promosi dan edukasi konsumsi ayam dan telur menjadi sebuah hal yang harus terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Berbicara tingkat konsumsi, tentu akan berkaitan erat dengan dinamika bisnis layer dalam negeri. Dalam hal ini penulis melihat bahwa seharusnya semakin hari, konsumsi telur masyarakat semakin meningkat. Karena apa? Mungkin selain karena peningkatan pendapatan dan jumlah penduduk, pemerintah pun juga memberikan berbagai dukungan melalui bantuan yang di dalamnya menyertakan ayam dan telur, seperti PKH, BPNT, dan terakhir bantuan pengentasan stunting dari Badan Pangan Nasional.

Tentunya hal ini akan meningkatkan konsumsi masyarakat, serta bagi usaha layer dapat meningkatkan serapan. Tentu dari asosiasi perunggasan mengharapkan, hal semacam ini dapat meningkatkan kesadaran terhadap konsumsi ayam dan telur, sehingga nantinya muncul sebuah rasa kebutuhan dari masyarakat. Karena selain bergizi, telur ini menjadi pangan ampuh yang dapat mencegah atau menurunkan angka stunting. Selaku peternak, memang secara langsung tidak bisa berdiri sendiri. Yang pasti dalam hal ini peternak mempunyai peran bagaimana mengupayakan telurnya benar-benar menjadi pangan yang sehat untuk dikonsumsi masyarakat.

Hal ini telah dipraktikan melalui manajemen pemeliharaan di lapangan seperti tidak menggunakan antibiotik untuk mencegah AMR hingga mengupayakan usaha ber NKV sebagai jaminan keamanan pangan. Disisi lain, apabila peternak hanya berdiam dan tidak menjemput bola juga akan sulit. Untuk itu PPN selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah, berbagai lembaga terkait, maupun asosiasi lain untuk melakukan promosi dan edukasi ke masyarakat.

Kemudian dari sisi industri, kami juga sangat mengharapkan bisa ambil bagian dalam promosi dan kampanye konsumsi ini. Layaknya dulu ketika mengintroduksi pemeliharaan ayam ras di masyarakat yang membutuhkan waktu lama, hingga akhirnya bisa dikatakan sukses seperti sekarang. Alangkah baiknya juga mari bersama-sama kita teruskan dalam kampanye gizi agar konsumsi masyarakat bisa meningkat. Mengingat para industri inilah yang lebih mempunyai sumber daya yang besar. Terlebih bagi industri yang terkait secara langsung, seperti industri pakan, obat hewan, pembibitan maupun hilirisasi dan industri pangan.

Bagaimanapun upaya peningkatan konsumsi ini merupakan hajat dan kerja bersama. Tidak bisa hal ini mengandalkan diri sendiri atau pun diserahkan ke satu pihak saja. Dan tanpa mengesampingkan peran dari pihak lain, pemerintahlah yang kami harapkan bisa menjadi lokomotif dalam kampanye peningkatan konsumsi ini. Yang diharapkan bisa berjalan secara masif dan berkelanjutan.

Masih terkait hal tersebut, pemerataan konsumsi serta produksi seharusnya saat ini juga menjadi konsen bersama. Pasalnya tak bisa dipungkiri bahwa semua hal itu masih tersentral di pulau Jawa. Karena memang dari sarana dan prasarana Jawa masih menjadi yang terlengkap dan termudah. Namun, dengan pembangunan yang terus dilakukan selama satu dekade ke belakang, seperti jalan, jembatan, pelabuhan diharapkan juga bisa dimanfaatkan secara lebih optimal. Harapannya hal ini menjadi triggered bagi masyarakat untuk bisa membuka usaha perunggasan di luar Jawa.

Akan tetapi, juga diakui bahwa pembenahan pemerataan ini juga tidaklah mudah. Karena diperlukan pendataan dan manajemen perizinan yang ketat. Menjadi hal yang bagus ketika banyak orang yang membuka peternakan di luar Jawa, mengingat sarana yang sudah mulai membaik. Namun apabila hal itu tidak diikuti dengan pengaturan perizinan yang tepat maka juga akan terjadi over supply dan kontraproduktif. Maka dari itu pemerataan ini harus ditata sedemikian rupa, mulai dari pendataan hingga perijinan. Dimana ketika suatu daerah sudah dinyatakan over supply, maka jangan sampai ada investor baru yang masuk.

Apabila pemerintah kekurangan sumber daya, bisa bekerja sama dengan asosiasi yang mempunyai banyak anggota untuk pendataan sebagai acuan penerbitan izin di suatu daerah. Hal ini untuk kepentingan bersama, peternak bisa menjalankan usaha dengan nyaman, konsumen pun mendapatkan produk dengan harga yang wajar.

Dikutip dari  artikel Yudianto Yosgiarso, Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional (PPN) di Majalah Poultry Indonesia (www.poutryindonesia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *