Bangun Perunggasan Nasional yang Berdaya Saing, GPPU dan Ditjen PKH Perkuat Sinergi Strategis

Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) Periode 2026–2030 yang dipimpin Ketua Umum drh. Asrokh Nawawi melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si di Jakarta, Kamis 30 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi strategis antara pemerintah dan pelaku usaha pembibitan dalam mendukung pembangunan industri perunggasan nasional yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum GPPU memperkenalkan jajaran kepengurusan BPP GPPU Periode 2026–2030 sekaligus menyampaikan arah kebijakan organisasi. Salah satu program prioritas yang diusung adalah transformasi digital data perunggasan nasional melalui penguatan sistem pelaporan, validasi, dan integrasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan yang cepat, tepat, dan berbasis data.
Dirjen PKH menyampaikan apresiasi atas komitmen GPPU serta menegaskan bahwa industri pembibitan merupakan fondasi strategis pembangunan perunggasan nasional. Dengan sekitar 65% tugas dan fungsi Ditjen PKH berfokus pada subsektor perunggasan, pemerintah berkomitmen terus mendorong pertumbuhan industri sekaligus meningkatkan kapasitas teknis peternak rakyat.
Kedua belah pihak juga membahas implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024, termasuk kesiapan penerapan proporsional distribusi DOC yang akan berlaku mulai 1 Januari 2027. Dirjen PKH mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung implementasi regulasi tersebut berbasis data yang akurat.
Sejalan dengan itu, GPPU menyatakan kesiapan mendukung pembangunan ekosistem data perunggasan nasional yang terintegrasi. Menurut Ketua Umum GPPU, digitalisasi data akan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha serta meningkatkan kualitas tata kelola industri pembibitan nasional.
Audiensi juga membahas strategi menjaga keberlanjutan industri melalui keseimbangan supply dan demand, penguatan pasar domestik, serta peningkatan daya saing produk unggas Indonesia. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga iklim usaha yang kondusif bagi seluruh pelaku usaha, baik peternak rakyat maupun perusahaan kecil, menengah, dan besar.
Dalam mendukung agenda hilirisasi perunggasan nasional, pemerintah mendorong BUMN mengambil peran sebagai mitra strategis dalam memperkuat rantai pasok, terutama di wilayah yang masih memerlukan penguatan pasokan. Sinergi antara BUMN dan pelaku usaha diharapkan mampu mempercepat pengembangan industri sesuai peran dan kompetensi masing-masing. GPPU menyambut baik langkah tersebut dan siap menjadi mitra koordinasi serta komunikasi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha.
Dirjen PKH juga mengajak seluruh perusahaan pembibitan untuk bergabung dalam GPPU guna memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan komunikasi dalam mendukung pembangunan industri perunggasan nasional. Sementara itu, pemerintah terus memperkuat berbagai program stabilisasi sektor perunggasan, termasuk optimalisasi penyerapan telur melalui program Badan Gizi Nasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup pertemuan, Dirjen PKH berharap jajaran BPP GPPU Periode 2026–2030 dapat mengedepankan kepentingan industri di atas kepentingan perusahaan masing-masing sehingga GPPU semakin berperan sebagai mitra pemerintah yang konstruktif. Ketua Umum GPPU drh. Asrokh Nawawi menegaskan bahwa GPPU siap memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui komunikasi yang terbuka, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan industri perunggasan Indonesia yang modern, tangguh, dan berdaya saing.

