Koordinasi Perunggasan Sulawesi Dorong Perbaikan Kondisi Pasar dan Keberlanjutan Usaha

Pelaku usaha dan pemangku kepentingan perunggasan di Sulawesi memperkuat koordinasi dalam rangka mendorong terciptanya kondisi perunggasan yang lebih kondusif dan berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi tekanan harga Live Bird (LB) ayam broiler yang dalam beberapa waktu terakhir berada di bawah biaya produksi peternak.

Koordinasi perunggasan Sulawesi yang diselenggarakan di Makassar pada Jumat, 7 Agustus 2026, menjadi momentum bagi berbagai unsur dalam ekosistem perunggasan untuk bersama-sama mencermati kondisi yang terjadi di lapangan serta mendorong langkah-langkah perbaikan secara konstruktif.

Dalam kegiatan tersebut, Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) hadir melalui Ketua Umum, drh. Asrokh Nawawi, dan Ketua IV, M. Nurul Fauzi. Kehadiran GPPU menjadi bagian dari keterlibatan bersama berbagai stakeholder perunggasan lainnya, antara lain Pinsar Indonesia, FKPB Makassar, peternak mandiri, serta perusahaan budidaya.

Koordinasi ini merupakan upaya bersama untuk memperbaiki kondisi pasar dan mendorong pergerakan harga LB secara bertahap menuju tingkat yang lebih wajar, dan menuju harga pokok produksi (HPP) serta tetap mengacu pada Harga Acuan Pembelian (HAP) pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024.

Kondisi harga LB yang berada di bawah biaya produksi berpotensi memberikan tekanan terhadap keberlangsungan usaha peternak dan pada akhirnya dapat memengaruhi kesinambungan rantai pasok perunggasan. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik antar-stakeholder agar dinamika pasokan, produksi, dan pemasaran dapat dikelola secara lebih seimbang.

GPPU bersama asosiasi perunggasan lainnya dan para pelaku usaha menyampaikan komitmen untuk terus membangun komunikasi serta mendorong terciptanya iklim usaha perunggasan yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi seluruh mata rantai usaha perunggasan untuk berkembang secara proporsional, dengan tetap memperhatikan kepentingan peternak, pelaku usaha, dan ketersediaan produk unggas bagi masyarakat.

Silaturahmi dan Diskusi Bersama Ditjen PKH

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, melalui silaturahmi dan diskusi antara pelaku perunggasan Sulawesi dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH).

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai forum komunikasi untuk menyampaikan kondisi dan dinamika perunggasan di wilayah Sulawesi secara langsung kepada pemerintah.

Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif dengan membahas berbagai tantangan yang dihadapi pelaku perunggasan, termasuk kondisi harga LB, keberlanjutan usaha peternak, keseimbangan pasokan dan permintaan, serta pentingnya sinergi antara pemerintah, asosiasi, perusahaan, dan peternak.

Melalui rangkaian koordinasi dan dialog tersebut, para stakeholder perunggasan Sulawesi berharap dapat memperkuat sinergi dan menghasilkan langkah-langkah yang konstruktif dalam menghadapi dinamika industri. Koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarpelaku usaha serta dukungan pemerintah menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem perunggasan yang sehat, adil, kondusif, dan berkelanjutan.

GPPU menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan industri perunggasan nasional melalui komunikasi yang konstruktif, kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah, serta kolaborasi bersama seluruh stakeholder perunggasan. IN